Sebanyak 122 Program Studi Ditutup pada 2026, Kemendiktisaintek Tegaskan Atas Usulan Kampus
- account_circle Nayla Bilqis Putriya Rajchika
- calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sumber gambar: Suara.com
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Cikaranghitz.com, Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengungkapkan bahwa sebanyak 122 program studi (Prodi) telah ditutup sepanjang 2026. Penutupan tersebut dilakukan atas usulan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, dan bukan karena kebijakan pemerintah untuk menghapus jurusan tertentu.
“Sepanjang tahun 2026 memang telah dilakukan penutupan 122 program studi. Tetapi seluruh penutupan itu adalah berdasarkan usulan dari badan penyelenggara, baik PTN maupun PTS,” kata Brian dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa (2/6).
Menurutnya, sejumlah perguruan tinggi mengusulkan penutupan prodi karena jumlah mahasiswa terus menurun. Selain itu, kampus juga ingin menggantinya dengan program studi yang lebih diminati dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Brian mencontohkan sejumlah kampus yang mengubah program studi Matematika menjadi Aktuaria karena kampus menilai prodi tersebut memiliki prospek kerja yang lebih luas.
“Jadi beberapa ada yang mahasiswanya berkurang, atau mereka ingin mengganti menjadi program studi yang lebih atraktif, seperti misalnya sebelumnya matematika menjadi aktuaria, karena ketika lulusan aktuaria mereka fokus pelajarannya lebih banyak yang nantinya dibutuhkan oleh industri,” ujarnya, dilansir dari Suara.com, Minggu (7/6).
Sebelumnya, sejumlah pihak memperbincangkan kemungkinan pemerintah menutup sejumlah jurusan. Namun, Brian memastikan langkah tersebut bukan bagian dari kebijakan kementeriannya.
Di sisi lain, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mempertanyakan nasib dosen dari 122 prodi yang ditutup.
“Ke mana dosen-dosen prodi yang ditutup itu pergi? Mereka didepak ke prodi lain yang bukan keahliannya, menjadikan mereka ‘dosen kompromi’ yang kualitas mengajarnya pasti turun. Atau lebih buruk di-PHK massal tanpa pesangon layak karena kampus swasta kolaps,” kata Ubaid, dilansir dari Kompas.com, Minggu (7/6).
Selain itu, Ubaid juga menyoroti nasib sisa mahasiswa yang prodinya ditutup. Menurutnya, penutupan prodi tersebut memaksa mahasiswa mengubah rencana studi dan karier yang telah mereka susun sejak awal kuliah.
“Sementara mahasiswa yang tersisa dipaksa “bermigrasi” seperti pengungsi perang akademis, merusak rencana studi dan masa depan yang sudah mereka bayar mahal,” ujarnya.
- Penulis: Nayla Bilqis Putriya Rajchika
