Komisi X DPR RI Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemendiktisaintek Rp17,18 Triliun untuk Anggaran 2027
- account_circle Nayla Bilqis Putriya Rajchika
- calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sumber Gambar: detik.com
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Cikaranghitz.com, Jakarta – Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp17,18 triliun yang diajukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk RAPBN 2027. Tambahan anggaran tersebut diusulkan guna mendukung berbagai program prioritas pendidikan tinggi, sains, dan teknologi nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI.
“Dari Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi sejumlah Rp64.843.192.624.000. Kemudian usulan tambahan yang disetujui oleh Bapak-Ibu Komisi X berjumlah Rp17.182.347.497.000,” katanya, dalam siaran Rapat Komisi X DPR dengan Kemdiktisaintek di YouTube TV R Parlemen, dikutip pada Sabtu (20/6).
Menurut Brian, dukungan Komisi X DPR RI menjadi modal penting bagi kementeriannya untuk memperkuat layanan pendidikan tinggi dan meningkatkan daya saing perguruan tinggi Indonesia.
Dalam rapat tersebut, dukungan terhadap tambahan anggaran Kemendiktisaintek datang dari seluruh fraksi di Komisi X DPR RI.
Anggota Komisi X dari Fraksi PDIP, Sofyan Tan, menyatakan pihaknya menyetujui baik pagu indikatif maupun usulan tambahan anggaran yang diajukan kementerian.
“Fraksi PDI Perjuangan setelah melalui pembahasan yang mendalam, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui pagu indikatif sebesar 64.843.192.624.000 dan menyetujui usulan tambahan sebesar 17.182.347.497.000,” imbuhnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan persetujuannya terhadap pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kemdiktisaintek.
“Komisi X DPR RI menyampaikan bahwa alokasi anggaran tersebut tidak memadai, karena alokasi anggaran yang diusulkan belum mampu mendukung pemenuhan berbagai amanat, sasaran, dan target prioritas sebagaimana dalam RPJPN Tahun 2025-2045, Asta Cita ke-4 dan ke-8, RPJMN Tahun 2025-2029, dan RKP Tahun 2027,” ujarnya.
Lalu menjelaskan bahwa persetujuan Komisi X DPR didasari atas banyaknya program Kemdiktisaintek yang memerlukan penguatan anggaran. Mulai dari Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), bantuan pendidikan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik), dan berbagai program peningkatan kualitas tri dharma perguruan tinggi beserta sains.
- Penulis: Nayla Bilqis Putriya Rajchika
