KOI Dorong Organisasi Olahraga Mandiri Demi Kejar Prestasi Internasional
- account_circle Nisah
- calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: ANTARA/HO-NOC Indonesia
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Cikaranghitz.com, Jakarta – Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia) menegaskan pentingnya kemandirian organisasi olahraga sebagai salah satu kunci utama untuk meningkatkan prestasi olahraga nasional di level dunia. Hal tersebut disampaikan Komite Eksekutif KOI, Muhammad Akbar Nasution, dalam keterangan resminya, Rabu (27/5).
Akbar mengatakan organisasi olahraga tidak bisa terus bergantung pada bantuan pemerintah apabila ingin bersaing di tengah ketatnya persaingan olahraga dunia saat ini.
Menurut dia, setiap cabang olahraga perlu memiliki sistem organisasi yang kuat, profesional, dan mampu menciptakan sumber pendanaan yang berkelanjutan agar pembinaan atlet dapat berjalan lebih maksimal.
“Independensi adalah kunci kemajuan olahraga. Menjadi pemimpin organisasi olahraga itu ada konsekuensinya. Tidak bisa hanya berharap pada bantuan pemerintah, tetapi juga harus mampu membangun sumber pendanaan yang sehat, kreatif, dan berkelanjutan,” kata Akbar dalam keterangan resmi NOC Indonesia, dikutip dari antaranews.com, Rabu (27/5).
Akbar menilai keberhasilan sebuah cabang olahraga tidak hanya ditentukan oleh kemampuan atlet di lapangan, tetapi juga bergantung pada kualitas organisasi yang menaunginya. Karena itu, ia meminta cabang olahraga lebih selektif dalam menentukan figur pemimpin organisasi.
“Termasuk juga kami mengimbau kepada cabang olahraga untuk kritis dalam mencari figur-figur yang apabila memimpin tidak bisa lepas dari tanggung jawabnya untuk terus mencari atlet, pelatih dan sumber pendanaan yang baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemimpin organisasi olahraga harus mampu mencari solusi, membangun kemitraan, dan memastikan program pembinaan atlet tetap berjalan secara konsisten dalam jangka panjang.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah momentum transformasi olahraga nasional melalui Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi.
Menurut Akbar, regulasi tersebut harus dimanfaatkan sebagai langkah memperkuat sistem olahraga nasional agar cabang olahraga memiliki daya tahan organisasi yang lebih baik.
“Permenpora ini harus dimaknai sebagai momentum memperkuat sistem olahraga nasional. Artinya, cabang olahraga juga harus mulai membangun daya tahan organisasinya sendiri. Karena olahraga dunia bergerak sangat cepat dan kompetitif,” kata Akbar.
Ia menambahkan, atlet dan pelatih membutuhkan sistem pembinaan yang stabil agar prestasi dapat dicapai secara konsisten. Hal itu dinilai sulit terwujud apabila organisasi masih bergantung pada satu sumber pendanaan saja.
“Kalau ingin prestasi dunia, maka organisasinya juga harus berstandar dunia. Atlet membutuhkan sistem yang stabil. Pelatih membutuhkan kepastian program. Dan itu tidak mungkin tercapai kalau organisasi masih bergantung pada satu sumber pendanaan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari Gerakan Olimpiade dunia, NOC Indonesia juga menegaskan pentingnya menjaga independensi organisasi olahraga dari campur tangan politik maupun kepentingan lain di luar olahraga.
“Olahraga itu tentang Merah Putih, tentang passion, tentang pengabdian. Tetapi pengabdian juga harus dibangun dengan profesionalisme. Pemimpin olahraga harus siap mencari solusi, mencari sumber pendanaan, membangun kemitraan, dan memastikan pembinaan atlet terus berjalan,” kata Akbar.
KOI meyakini penguatan independensi organisasi olahraga menjadi faktor penting untuk meningkatkan daya saing Indonesia menuju Asian Games 2026 di Jepang dan Olimpiade 2028 di Los Angeles, Amerika Serikat.
Langkah tersebut dinilai penting agar organisasi olahraga di Indonesia mampu berkembang lebih profesional, mandiri, dan kompetitif dalam mendukung lahirnya prestasi atlet nasional di tingkat dunia.
- Penulis: Nisah
