Menkes Usulkan Pengurangan Kuota Fakultas Kedokteran yang Banyak Menghasilkan Lulusan Gagal Uji Kompetensi
- account_circle Nayla Bilqis Putriya Rajchika
- calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sumber gambar: Tempo.co
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Cikaranghitz.com, Jakarta – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengusulkan pembatasan kuota fakultas kedokteran (FK) yang memiliki jumlah lulusan gagal uji kompetensi terbanyak. Usulan tersebut disampaikan pada saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6).
Menurutnya, kampus dengan tingkat kelulusan uji kompetensi rendah perlu mendapat pembatasan kuota mahasiswa sehingga kualitas pendidikannya diperbaiki.
“Kalau banyak meluluskan sarjana kedokteran tetapi tidak lulus uji kompetensi, artinya kualitas pendidikannya harus dievaluasi. Kuotanya bisa dikurangi sampai mereka benar-benar memperbaiki mutu pendidikan,” kata Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6).
Ia mengatakan pihaknya tidak berwenang mengintervensi pelaksanaan uji kompetensi profesi kedokteran. Namun demikian, Kementerian Kesehatan telah mendapatkan banyak aduan dari berbagai pihak mengenai usulan untuk menyelesaikan persoalan tingginya angka retaker dalam ekosistem calon dokter di Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, terdapat ribuan lulusan kedokteran yang belum berhasil lulus uji kompetensi nasional. Sebanyak 63% retaker tercatat masih mengikuti ujian kurang dari tiga kali.
Sementara itu, sekitar 37% atau hampir 1.000 peserta telah mengikuti ujian sedikitnya tiga kali tetapi belum berhasil lulus. Bahkan, ada sekitar 297 peserta yang terancam kehilangan kesempatan memperoleh kelulusan apabila kembali gagal pada ujian berikutnya.
Menurut Budi, data retaker seharusnya tidak hanya dipandang sebagai persoalan individu peserta, melainkan menjadi bahan evaluasi bagi institusi pendidikan kedokteran. Ia menilai kampus perlu bertanggung jawab memastikan lulusannya memiliki kompetensi yang memadai sebelum mengikuti uji kompetensi.
“Ini bisa dibuka fakultas kedokteran mana yang paling banyak menghasilkan retaker. Harus dijadikan feedback untuk memperbaiki kualitas pendidikan mereka,” ujarnya, dilansir dari health.detik.com, Senin (8/6).
Selain itu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan memaparkan jumlah retaker hingga akhir 2025 tercatat sebanyak 1.384 orang. Angka itu setara sekitar 1 persen dari total 130.655 peserta yang mengikuti uji kompetensi sejak 2014.
Namun, Fauzan membantah anggapan bahwa ribuan calon dokter terancam drop out atau DO akibat tidak lulus uji kompetensi.
“Jadi statement calon dokter yang terancam DO itu bukan ribuan, tapi 376,” kata Fauzan.
Menurut Fauzan, dari total 1.384 retaker, sebanyak 1.008 orang masih memiliki kesempatan mengikuti ujian kompetensi hingga batas maksimal masa studi. Sementara 376 orang telah habis masa studi sehingga tidak dapat lagi mengikuti ujian kompetensi.
Fauzan menjelaskan, setiap mahasiswa profesi dokter memperoleh kesempatan mengikuti uji kompetensi hingga 12 kali. Ujian tersebut diselenggarakan empat kali dalam setahun dengan batas waktu maksimal tiga tahun setelah menyelesaikan program profesi dokter.
Selain itu, Budi juga mengusulkan agar peserta yang gagal tidak perlu mengulang seluruh materi ujian, melainkan cukup mengulang kompetensi yang belum memenuhi standar.
“Kalau dari 10 kompetensi yang lulus delapan dan yang tidak lulus dua, bisa tidak yang diulang hanya dua itu saja. Jadi lebih efisien,” katanya.
Di sisi lain, Budi menyarankan untuk mengurangi beban biaya peserta retaker selama masa tunggu ujian berikutnya. Budi mengatakan bahwa para peserta yang hanya tinggal menyelesaikan uji kompetensi tidak perlu lagi membayar biaya pendidikan kepada kampus, sebagaimana yang saat ini berlaku.
Menurutnya, selama ini peserta retaker masih harus membayar 30 hingga 50 persen biaya pendidikan serta biaya bimbingan belajar untuk mengikuti ujian ulang.
Budi menegaskan persoalan ini harus segera dicarikan jalan keluar, karena hal ini dapat menghambat target pemenuhan produksi dokter di Indonesia. Berdasarkan proyeksi kebutuhan tenaga medis nasional, Indonesia masih kekurangan sekitar 93.200 dokter umum.
“kita sangat membutuhkan dokter-dokter,” ujarnya.
- Penulis: Nayla Bilqis Putriya Rajchika
